Ibu Hajah Monalija binti Kostor
Monalija Kostor adalah Wakil Direktur Jenderal Departemen Energi Atom Malaysia. Ia memimpin perencanaan dan pengembangan pengendalian regulasi di bidang energi atom berdasarkan Undang-Undang Energi Atom 1984 (Undang-Undang No. 304), Undang-Undang Perdagangan Strategis 2010 (Undang-Undang No. 708), dan Undang-Undang Keamanan Siber 2024 (Undang-Undang No. 854).
Beliau memainkan peran penting dalam inisiatif regional melalui Jaringan Badan Pengatur Energi Atom ASEAN (ASEANTOM), serta turut berkontribusi dalam penyusunan Protokol ASEAN tentang Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Nuklir atau Radiologis. Beliau juga secara aktif berpartisipasi dalam Jaringan Keamanan Nuklir Asia (ANSN) di bawah Badan Energi Atom Internasional (IAEA) sebagai anggota Komite Pengarah untuk mendukung pengembangan program tenaga nuklir.
Di tingkat internasional, ia telah menjabat di berbagai komite IAEA, termasuk Komite Pedoman Keamanan Nuklir (NSGC) dan Kelompok Penasihat Tetap untuk Implementasi Pengamanan (SAGSI). Beliau memimpin pengembangan Pusat Dukungan Keamanan Nuklir (NSSC) Malaysia, yang menjadi tuan rumah Kumpulan Peralatan Deteksi Radiasi yang dipinjamkan oleh IAEA pertama di luar Wina, dan telah mewakili Malaysia sebagai Wakil Ketua dan Ketua Kelompok Kerja Praktik Terbaik NSSC IAEA.
-
23 September 2026AULA UTAMA 2Melampaui Ambang Kesiapan: Syarat-syarat agar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dapat Memperoleh Izin dan Dibangun

)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
