Sripeni Inten Cahyani
Memiliki pengalaman selama 26 tahun (1993–2019) di perusahaan pembangkit listrik, mulai dari perencanaan produksi, pengelolaan aset, keuangan, hingga investasi portofolio, hingga menjabat sebagai Direktur Utama. Memiliki kemampuan dalam kepemimpinan di BUMN sektor energi sebagai anggota Dewan Direksi PLN (BUMN Listrik Nasional), yang bertanggung jawab atas pengembangan proyek energi terbarukan serta proyek transmisi dan distribusi.
Pengalaman yang memperkaya di sektor Energi selama 4 tahun (2020–2024) sebagai Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dilanjutkan sebagai Anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia (NEC-RI) selama 5 tahun ke depan (2026–2030), dengan tanggung jawab dalam menyusun kebijakan energi nasional serta mengawasi pelaksanaan kebijakan energi di kalangan masing-masing pemangku kepentingan terkait, yang bertanggung jawab kepada MEMR sebagai Ketua Eksekutif dan kepada Presiden RI sebagai Ketua NEC-RI.
Dr. Sripeni Inten Cahyani aktif dalam Asosiasi Profesi Insinyur sebagai Ketua Kamar Teknik Kimia serta anggota Dewan Ahli Masyarakat Listrik Indonesia (MKI), Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), dan Dewan Pengawas AESI—Asosiasi Tenaga Surya Fotovoltik Indonesia.

)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)