12 Maret 2025 - Departemen Energi (DOE) secara resmi merilis Kerangka Acuan (Terms of Reference/TOR) untuk Lelang Energi Hijau putaran keempat (GEA-4), yang memberikan kerangka kerja yang jelas untuk proses lelang. Kerangka Acuan ini menetapkan persyaratan teknis, keuangan, dan komersial yang akan mengatur pemilihan proyek, memastikan proses lelang yang transparan dan kompetitif.
GEA-4 bertujuan untuk mempercepat transisi energi terbarukan di Indonesia dengan menambah kapasitas baru sebesar 9.378 megawatt (MW) dari proyek-proyek pembangkit listrik tenaga surya yang terpasang di tanah, pembangkit listrik tenaga surya yang terpasang di atap, pembangkit listrik tenaga surya terapung, dan pembangkit listrik tenaga angin di daratan. Secara signifikan, putaran ini menandai tonggak sejarah sebagai lelang pertama yang mengintegrasikan Energi Terbarukan dan Sistem Penyimpanan Energi (IRESS), khususnya pembangkit listrik tenaga surya yang dipasangkan dengan Sistem Penyimpanan Energi Baterai (BESS). Dengan tambahan kapasitas 1.100 MW kapasitas tenaga surya yang dilengkapi dengan penyimpanan energi, proyek-proyek ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan dan fleksibilitas jaringan listrik serta mendukung permintaan listrik yang terus meningkat di Indonesia.
"Perilisan TOR untuk GEA-4 menggarisbawahi komitmen Filipina untuk bertransisi ke energi bersih sekaligus memastikan keamanan energi. Dengan memastikan proses seleksi yang transparan dan kompetitif untuk proyek-proyek energi terbarukan, kami mempercepat pergeseran menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan, aman, dan tangguh," ujar Wakil Menteri Rowena Cristina L. Guevara.
Persyaratan kapasitas lelang dalam megawatt (MW) untuk berbagai teknologi serta target tanggal pengiriman adalah sebagai berikut:




DOE memberikan pemberitahuan lanjutan tentang GEA-4 dengan memposting Pemberitahuan Lelang (NOA) hari ini, 12 Maret 2025. NOA akan berlaku, dan jadwal yang ditentukan di dalamnya akan dimulai, setelah berlakunya Surat Edaran Departemen (DC) No. DC2025-03-004, yang dijadwalkan akan dipublikasikan dalam beberapa hari mendatang. DC ini memperkenalkan pedoman GEAP yang telah diperbaharui, yang bertujuan untuk memperjelas kualifikasi pemasok yang memenuhi syarat dan memastikan mekanisme penetapan harga yang adil untuk proyek-proyek di bawah GEA.
Di bawah pedoman baru ini, pemasok yang memenuhi syarat harus memiliki kontrak layanan energi terbarukan atau memiliki Sertifikat Otoritas (COA) yang diterbitkan berdasarkan Pedoman Omnibus RE yang Direvisi.
Selain itu, Tarif Energi Hijau (GET) untuk proyek-proyek GEA sekarang akan tunduk pada indeksasi, seperti yang ditentukan oleh Komisi Regulasi Energi (ERC), sesuai dengan aturan Feed-in-Tariff (FIT). Penyesuaian ini memastikan bahwa tingkat tarif tetap adil, transparan, dan responsif terhadap fluktuasi pasar, sehingga memperkuat kepercayaan investor pada sektor energi terbarukan.
Kontrak pasokan untuk proyek-proyek energi terbarukan yang menang akan berlangsung selama 20 tahun, dimulai dari tanggal operasi komersial (COD) pembangkit listrik.
Untuk berpartisipasi dalam GEA-4, pemasok energi terbarukan yang memenuhi syarat harus mendaftar ke DOE dengan menyerahkan dokumentasi yang diperlukan yang diuraikan dalam Kerangka Acuan. Komite Evaluasi dan Penghargaan Penawaran GEA akan menilai aplikasi yang masuk, dan daftar penawar yang memenuhi syarat akan dipublikasikan di situs web DOE sebelum konferensi pra-penawaran.
Untuk proyek IRESS, hanya fasilitas tenaga surya yang belum beroperasi secara komersial dan belum memiliki Provisional Authority to Operate (PAO) atau Certificate of Compliance (COC) yang dapat didaftarkan. Namun, fasilitas tenaga surya yang sudah ada yang saat ini sedang menghadapi pembatasan operasi di bawah PAO/COC juga dapat memenuhi syarat.
Semua proyek IRESS harus mematuhi standar teknis tertentu. Ini termasuk rasio inverter sistem penyimpanan energi (ESS) minimal 0,2 relatif terhadap kapasitas surya yang terdaftar dan efisiensi pulang pergi minimum 85%, seperti yang ditentukan oleh produsen. Efisiensi pulang-pergi mengukur rasio output energi selama pelepasan terhadap input energi selama pengisian. Selain itu, setiap proyek harus memiliki durasi penyimpanan minimum empat (4) jam untuk memastikan dukungan jaringan yang memadai dan keandalan energi.
Pendaftaran pemasok yang memenuhi syarat untuk GEA-4 akan dimulai satu (1) hari kerja setelah Energy Regulatory Commission (ERC) mempublikasikan Harga Cadangan Lelang Energi Hijau (Green Energy Auction Reserve (GEAR)).
GEA-4 diharapkan dapat mendorong investasi yang substansial dalam energi terbarukan, memperkuat perannya sebagai pilar utama dalam transisi energi di Filipina. Sebagai inisiatif utama pemerintah, Program Lelang Energi Hijau (Green Energy Auction Program/GEA) bertujuan untuk meningkatkan kapasitas energi terbarukan di Filipina dan mencapai pangsa 35% dalam bauran energi nasional pada tahun 2030. Dengan memberikan kesempatan kepada para pengembang energi untuk mendapatkan kontrak jangka panjang, GEAP mendorong produksi energi yang berkelanjutan sekaligus memastikan pasokan listrik yang lebih stabil, andal, dan lebih ramah lingkungan bagi negara.