Pada tanggal 24 Januari 2024, Dr. Jiraporn Sirikum, Deputi Gubernur - Bisnis Ketenagalistrikan dan Penjabat Gubernur Otoritas Pembangkit Listrik Thailand (EGAT), dan Bpk. Sukit Junthong, Direktur Pelaksana Forest Industry Organization (FIO), menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk mengkaji area potensial untuk memproduksi bahan bakar biomassa untuk pembangkit listrik EGAT.
Dr. Sirikum mengatakan bahwa untuk produksi dan pengadaan bahan bakar biomassa yang dikombinasikan dengan batu bara untuk Pembangkit Listrik Mae Moh di Provinsi Lampang, diperlukan lokasi untuk menanam tanaman yang cepat tumbuh. Hal ini menjadi dasar keputusan EGAT untuk bergabung dengan FIO dalam mempelajari dan mengevaluasi area potensial untuk menanam tanaman biomassa, yang akan memungkinkan organisasi tersebut untuk menerima sertifikasi standar internasional untuk produksi bahan bakar biomassa untuk pembangkit listrik EGAT.
Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk mengembangkan pengetahuan dan teknologi, yang akan menjadi langkah penting dalam mengurangi emisi karbon dioksida dan meningkatkan efisiensi penyerapan gas rumah kaca di sektor kehutanan.
Langkah ini dipandang berdampak positif terhadap lingkungan, serta mendorong partisipasi masyarakat dengan mengembangkan lapangan kerja, kualitas hidup, serta menciptakan pendapatan dari produksi bahan bakar biomassa untuk pembangkit listrik EGAT.
Bahan bakar biomassa merupakan salah satu sumber energi alternatif yang sedang dipelajari oleh EGAT untuk menuju transisi energi di bawah strategi "Triple S", yaitu Sources Transformation: meningkatkan pangsa pembangkitan energi terbarukan, Sink Co-creation: meningkatkan kemampuan penangkapan karbon di sektor kehutanan, dan Support Measures Mechanism: mendorong pengurangan gas rumah kaca di sektor publik untuk mengatasi perubahan iklim dan membangun masyarakat rendah karbon.