PT. Geo Dipa Energi
PT Geo Dipa Energi (Persero) adalah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang berspesialisasi dalam pengembangan energi panas bumi. Perusahaan ini berkomitmen untuk mengembangkan pembangkit listrik yang bersih dan berkelanjutan, serta berkontribusi pada transisi energi Indonesia, agenda keberlanjutan, dan ketahanan energi nasional.
Didirikan pada tahun 2002, PT Geo Dipa Energi awalnya dibentuk sebagai perusahaan patungan antara PT Pertamina dan PT PLN untuk mengelola sumber daya panas bumi di kawasan Dieng dan Patuha. PT Pertamina menyumbang 67% saham perusahaan, sehingga menjadikan GeoDipa sebagai perusahaan energi panas bumi milik negara.
Kegiatan usaha inti perusahaan mencakup eksplorasi, eksploitasi, pengembangan, dan pengoperasian sumber daya panas bumi serta pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Operasi GeoDipa dimulai dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 1, dengan kapasitas terpasang 60 MW, diikuti oleh PLTP Patuha Unit 1, yang mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2014 dengan kapasitas 60 MW.
Listrik yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga panas bumi GeoDipa disalurkan kepada PT PLN (Persero) berdasarkan perjanjian pembelian listrik dan diintegrasikan ke dalam jaringan listrik Jawa–Madura–Bali, sehingga mendukung penyediaan listrik yang andal dan berkelanjutan di seluruh wilayah tersebut.
Didirikan pada tahun 2002, PT Geo Dipa Energi awalnya dibentuk sebagai perusahaan patungan antara PT Pertamina dan PT PLN untuk mengelola sumber daya panas bumi di kawasan Dieng dan Patuha. PT Pertamina menyumbang 67% saham perusahaan, sehingga menjadikan GeoDipa sebagai perusahaan energi panas bumi milik negara.
Kegiatan usaha inti perusahaan mencakup eksplorasi, eksploitasi, pengembangan, dan pengoperasian sumber daya panas bumi serta pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Operasi GeoDipa dimulai dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 1, dengan kapasitas terpasang 60 MW, diikuti oleh PLTP Patuha Unit 1, yang mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2014 dengan kapasitas 60 MW.
Listrik yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga panas bumi GeoDipa disalurkan kepada PT PLN (Persero) berdasarkan perjanjian pembelian listrik dan diintegrasikan ke dalam jaringan listrik Jawa–Madura–Bali, sehingga mendukung penyediaan listrik yang andal dan berkelanjutan di seluruh wilayah tersebut.

)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
)
